Aspek Mitigasi
Bencana-bencana masa lalu
pengalaman masa lalu dengan bencana – kerugian-kerugian yang diderita ( khususnya kerugian-kerugian yang seharusnya bisa dikurangi atau dihindari lewat pencegahan, mitigasi dan tindakan-tindakan kesiapan ), peringatan dini dan kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan respon bencana
Kemungkinan bencana – bencana masa mendatang
- bahaya-bahaya alam yang ada di suatu negara, dan frekuensinya, intensitasnya, durasi dan tempatnya
- elemen yang berresiko; contoh. penduduk, harta benda fisik, sosio-ekonomi, sumber daya budaya dan pertanian dan program-program yang berresiko terhadap bahaya-bahaya ini
- kadar kerentanan dari elemen-elemen ini yang beresiko terhadap bahaya-bahaya
- total kerugian yang dapat diperkirakan sebagai suatu fungsi (f) bahaya, resiko, dan kerentanan
Kapabilitas dan sumber daya nasional
- kerangka kerja legislatif, legal, kebijakan dan peraturan ( contoh. Penggunaan lahan, undang-undang bangunan ) kerangka kerja
- tingkat di mana pertimbangan-pertimbangan manajemen bencana secara eksplisit digabungkan kedalam perencanaan pem-bangunan nasional dan proses penyusunan bud-get
- cakupan dan kualitas dari rencana-rencana kesiapan bencana sub-regional, regional, nasional
- tingkat kesadaran masyarakat, pendidikan, dan daya untuk merespon
- karakter dan kualitas dari struktur-struktur,sumber daya dan prosedur organisasi khusus penanganan bencana,
- kebijakan-kebijakan pemerintah atau praktek-praktek dalam pencegahan bencana, mitigasi dan kesiapan-khususnya dengan tetap mengindahkan kebijakan-kebijakan pertanian, peraturan-peraturan bangunan, perencanaan penggunaan lahan, transportasi, pembangunan regional, dukungan keamanan sosial, kehutanan, sumber daya air
- aspek-aspek kebijakan Pemerintah yang secara langsung atau tidak langsung memberikan kontribusi terhadap penghunian daerah-daerah rawan bencana
- pergeseran-pergeseran kebijakan yang diperlukan untuk mengurangi kerentanan – meningkatkan pengaruh-pengaruh dari kebijakan pemerintah yang sudah ada
- kebijakan-kebijakan pemerintah atau praktek-praktek yang secara langsung atau tidak langsung memperburuk kerentanan dari masyarakat yang menempati daerah-daerah rawan bencana
- sumber daya dari luar atau nasional yang diperlukan untuk mengurangi resiko dan kerentanan
Menghasilkan perbaikan-perbaikan
- bantuan teknis dari luar yang diperlukan dan tersedia secara khusus dalam program UNDP di negara tersebut
- pelatihan dan peningkatan kesadaran pada tingkat pemerintah
Sumber : Program Pelatihan Manajemen Bencana, karya dari A.W. Coburn, R.J.S. Spence, A. Pomonis ; Cambridge Architectural Research Limited, The Oast House, Malting Lane, Cambridge, United Kingdom, 1994